Pengertian Nahwu (النحو)

Nahwu adalah ilmu yang mempelajari kaidah untuk mengenal fungsi-fungsi kata yang masuk pada kalimat, mengenal hukum akhir kata, dan untuk mengenal cara mengi’rob. (Mulakhos Qowaidul Lughoh).

• Mengenal fungsi-fungsi kata yang masuk dalam kalimat. Seperti fungsinya sebagai subjek (fa'il), objek (maf'ulun bihi), dll.

• Mengenal hukum akhir kata. Seperti أحمدُ (Ahmadu), harokat akhirnya adalah dhommah, karena diakhiri dengan "u".

• Mengenal cara meng'irobnya.

I'rob di dalam ilmu nahwu ada 4, rofa', nashob, jar, dan jazm. InsyaAllah akan dijelaskan pada pembahasan berikutnya.
 
Contoh kalimat: َرَأى أحمدُ إبراهيم (ro'a ahmadu ibrohiima)

رأى = melihat 
أحمدُ = Ahmad
إبراهيم= Ibrahim. 

Dari kalimat di atas, kata "ُأحمد" berharokat akhir dhommah (Ahmadu), dan kata "إبراهيمَ "berharokat akhir fathah (Ibrohiima). Di dalam ilmu nahwu, akan dipelajari bahwa setelah kata kerja (dalam kalimat tersebut kata kerjanya رأى), maka:

• kata benda yang berharokat akhir dhommah fungsinya sebagai subjek, 

• dan yang berharokat akhir fathah fungsinya sebagai objek. Sehingga kalimat tersebut diartikan, "Ahmad melihat Ibrahim", bukan "Ibrahim melihat Ahmad", karena Ahmad sebagai subjek (yang berharokat akhir dhommah) dan Ibrahim sebagai objek (yang berharokat akhir fathah). 

Cara meng'irobnya: رَأَى (ro'a) adalah kata kerja أحمدُ adalah kata benda berfungsi subjek yang rofa' dan tanda rofa'nya dengan dhommah. أبراهيمَ adalah kata benda berfungsi objek yang nashob dan tanda nashobnya dengan fathah